News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Gara-gara Dilirik, Pecatat TNI Ini Tersingung dan Bakar Mobil Pajero Orang yang Meliriknya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Berdasarkan tindak lanjut penyelidikan, baik dari keterangan korban, saksi maupun rekaman CCTV, identitas pelaku dapat diketahui dan langsung diamankan.

''Saat itu, kondisi pelaku dalam keadaan kaki dan tangan terbakar dan dirujuk rawat ke RS Siloam. Saat ini, pelaku sudah kami tahan di Polsek,'' terangnya.

Yusak melanjutkan, tersangka akan diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP Junto 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebagai informasi, diketahui pelaku asal Blitar, Jawa Timur ini merupakan seorang Marketing perusahaan Farmasi di Blitar dan tinggal sementara di Jalan Lembu sura 1. Gg VII no 10 kamar D2 Ubung Kaja.

Ditemukan dari dompet pelaku KTA TNI AL dan Kartu Security PT Jaya Sakti Mandiri Unggul. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian biaya total diatas Rp 30 juta.


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terungkap, Ini Penyebab Pecatan TNI Bakar Mobil Pajero Sport di Jimbaran, Alasannya Sangat Sepele, https://bali.tribunnews.com/2019/08/30/terungkap-ini-penyebab-pecatan-tni-bakar-mobil-pajero-sport-di-jimbaran-alasannya-sangat-sepele?page=2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini