News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Tega Setubuhi Anak Tetangganya yang Masih Berusia 13 Tahun

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perkosaan

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman

TRIBUNNEWS.COM,  AMUNTAI-   Dugaan perkosaan yang korbannya seorang perempuan berusia 13 tahun  diungkap jajaran Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Pelakunya adalah H (19), diketahui masih tetangga korban karena tinggal di desa yang sama di wilayah kecamatan Amuntai Tengah, HSU dan diamankan Unit Jatanras Polres HSU, Kamis (29/8/2019) sore sekitar pukul 17.00 wita, saat berada di rumah.

Informasi terhimpun, ulah bejat pelaku ini ternyata sudah dilakukannya terhadap korban sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga hari.

Awalnya sekitar Mei 2019 sore, korban yang saat itu sedang ingin pulang ke rumah dicegat pelaku yang tidak lain tetangganya sendiri.

Pelaku langsung menarik korban dan menyuruhnya secara paksa untuk masuk ke dalam rumah pelaku.

Awalnya korban berusaha menolak, namun pelaku saat itu malah mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Pelaku kemudian berhasil membuat korban masuk ke dalam rumah dan selanjutnya memaksa korban untuk melepaskan pakaian dan kemudian melakukan dugaan perkosaan.

Setelah selesai melakukan, pelaku kembali mengancam korban agar tidak memberitahu hal tersebut kepada orangtua si korban.

Korban yang diduga takut dengan ancaman pelaku terpaksa saat itu tak menceritakan apa yang dialaminya.

Kondisi ini pun dimanfaatkan pelaku untuk melakukan hal yang sama dihari kedua dan hari ketiga setelah berhasil melakukan yang pertama kali.

Ulah pelaku ini baru terungkap sekitar dua bulan kemudian karena ayah korban curiga melihat ada perubahan dari anaknya.

Korban yang selama ini biasanya ceria, berubah drastis menjadi sering pendiam dan tidak banyak bicara.

Selanjutnya, korban ditanyai ayahnya dan barulah terungkap bila korban telah diperkosa pelaku.

Mengetahui anaknya jadi korban perkosaan, sang ayah yang terkejut dan tidak terima dengan kejadian ini langsung melaporkan ke Mapolres HSU.

Dari laporan inilah kemudian unit Jatanras Polres HSU langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah berhasil diamankan petugas, pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui telah melakukan tindak pidana dugaan perkosaan terhadap korban.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatreskrim Iptu Kamaruddin, Jumat (30/8/2019) membenarkan telah diamankannya pelaku.

"Iya benar telah dilakukan pengungkapan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Dalam kasus ini pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu helai sprei warna ungu putih dan satu senjata tajam jenis pisau dapur dengan panjang 15 cm.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pria Muda Ini Tega Setubuhi Anak Tetangganya Sendiri Tiga Kali, Korban Diancam Pakai Pisau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini