Namun, bagaimana pelaku memilih lokasi tersebut?
Menurut Nasriadi, pelaku pernah melewati lokasi itu saat mengantarkan anak tirinya, Dana, ke sebuah pesantren di Sukabumi.
"Karena dia terpikir dulu pernah mengantar (korban) Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda, dia terpikir untuk membuangnya di daerah Sukabumi Kabupaten," kata Nasriadi usai rilis di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019) dikutip Kompas.com.
Di tengah perjalanan, AK membeli sebuah bensin satu liter.
Di TKP, AK menyerahkan kepada anaknya KV untuk membakar mobil berisi jasad korban.
Namun KV sendiri malah ikut terbakar, akhirnya AK langsung meninggalkan lokasi untuk mengantarkan KV ke Rumah Sakit Pertamina di Jakarta.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AK dan KV di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Tersangka KV bahkan masih dirawat di RS Pertamina Jakarta karena luka bakar saat membakar dua jasad korban.
Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.
Utang Rp 10 Miliar
Polisi membeberkan persoalan utang piutang yang menjerat Aulia Kesuma alias AK (35), otak pelaku pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.
Besarnya utang Aulia Kesuma ke sejumlah bank yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.