AK mengatakan kepada KL bahwa Edi Chandra Purnama telah diselesaikan, tinggal menunggu Dana," cerita Nasriadi.
Dia menerangkan bahwa ketika Dana pulang, pemuda 23 tahun itu langsung menuju kulkas mengambil jus yang telah ditaburi dengan obat tidur.
Kemudian Dana dibunuh pada pukul 24.00 WIB oleh para eksekutor dibantu AK dan KL sebelum akhirnya jasadnya dibakar dalam mobil bersama jasad ayahnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Alasan Pelaku
Kasus pembunuhan ayah dan anak yang dibakar di Sukabumi ini terus didalami.
Selain telah menangkap otak pelaku AK dan anaknya KV, polisi juga menangkap dua eksekutor AG dan SG.
Kini polisi masih memburu dua eksekutor lainnya.
Seperti diketahui, pembunuhan ini telah direncanakan tersangka AK dan keempat eksekutor pada tanggal 22 Agustus 2019.
Eksekusinya dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2019.
Dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana alias Dana dilumpuhkan dan dieksekusi di kediamannya di Lebak Bulus Jakarta.
Jasad kedua korban bahkan sempat akan dibakar bersamaan rumahnya, namun rencana tersebut gagal dilakukan.
Akhirnya, tersangka AK dan KV membuangnya sekaligus membakar kedua jasad korban di Cidahu, Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan mengapa tersangka membuang jasad korban di Sukabumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berencana membuangnya ke tempat sepi yang jauh dari lokasi pembunuhan.