"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).
Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.
Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudianAulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama aliasPupung Sadili untuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.
Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.
Penolakan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.
"Selain itu, motif lainnya adalah ketidakcocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak," kata AKBP Nasriadi.
Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.
"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," katanya. (Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Istri Cantik Ini Ajak Suami Berhubungan Badan Sebelum Aksi 4 Algojo, Ini Detik-detik Korban Dihabisi