Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat. Namun mentalnya terganggu setelah ia mengetahui videonya beredar luar.
"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.
Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.
Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.
"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.
Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.
"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.
Baca tanpa iklan