"Aduh, sorry banget, aku belum bisa ngomong banyak. Aku soalnya tidak ada di rumah saat kejadian. Baru selesai pernikahan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (3/9/2019).
Bima Aryo memang baru saja melangsungkan pernikahan di Jakarta, Minggu (1/9/2019) kemarin.
Namun, Bima menjanjikan, ia akan tetap memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Nantinya, presenter acara petualangan alam di salah satu stasiun televisi itu, menjanjikan akan menghubungi Tribunnews kembali.
Hingga saat ini, Bima masih ingin mengetahui secara detil kronologi kejadian. Terlebih, menurutnya, saat itu di lokasi kondisi cahaya tengah minim.
"Nah itu dia kita nggak tahu (apakah benar Sparta yang menyerang), pas kejadian kan gelap. Kita nggak tahu nih. Makanya saya juga mau tanya-tanya dulu. Saya baru banget. Selesai urusan wedding. Maaf banget, ya, nanti kita keep in touch," katanya.
Pemilik Anjing Terancam Pidana
Diberitakan Kompas.com, Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, TD (72) pemilik seekor anjing yang menerkam pembantu rumah tangga bernama Yayan (35) hingga meninggal dunia terancam pidana.
"Ya (terancam) pidana, ancamannya (pasal) 359 KUHP tentang kelalaian, karena kelalaiannya," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Abdul menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga majikan korban, TD diduga menyuruh korban untuk memberi makan anjingnya yang berada di dalam kandang.
Korban pun sempat menolak sebab takut. Namun, korban merasa tidak enak karena baru dua minggu bekerja, dia akhirnya menuruti perintah majikannya itu.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," ujar Abdul.
Hingga saat ini, polisi belum memeriksa TD karena tidak ada di kediamannya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie, Nurul Hanna/Kompas.com, Dean Pahrevi)