TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Diduga berbuat mesum, dua mahasiswa Unmul tidak diberikan nilai oleh Kepala Desa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Alasan kepala desa, tindakan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) diduga telah mencemari kampungnya.
Dua mahasiswa tersebut merupakan kelompok KKN Angkatan 45 Unmul.
Kabar itu mencuat setelah foto lembar penilaian Mahasiswa KKN di salah satu desa di Kalimantan Timur tak keluar.
Foto amplop dengan segel berupa stiker dengan logo Universitas Mulawarman yang tersobek.
Baca: Tolak Ajakan Asusila Produser Album di Awal Karier, Inul Daratista: Aku Dikasih Amplop Sambil Diusir
Amplop itu berisi lembar penilaian yang diisi kepala desa dengan berisikan sebuah pesan yang seharusnya dibaca oleh LP2M Universitas Mulawarman saja.
Catatan kepala desa itu berupa tulisan tangan di pojok kanan bawah lembar penilaian, yang tertulis.
"Mohon maaf, Pak Dosen.
Saya tidak dapat memberikan nilai kepada kedua mahasiswa Bapak di atas.
Karena mereka berdua sudah mencemari kampung kami dengan perbuatan asusila.
Bukti ada sama ketua dan masyarakat kami.”
Kata-kata asusila yang diduga dilakukan dua mahasiswa itulah yang membuat publik gempar apalagi ditambah kata-kata adanya bukti.
Foto surat penilaian itu pun tersebar, yang membuat LP2M Universitas Mulawarman mendalami kasus tersebut.
Surat itu sebenarnya dalam amplop tersegel tapi dibuka rekan mahasiswa sesama KKN hingga tersebar luas di lingkungan Kampus Unmul.