News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta di Balik Ibu Tikam Bayi Sendiri, Dari Bisikan Gaib Hingga Sindrom Baby Blues

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bayi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang ibu muda yang tega membunuh bayinya berusia tiga bulan di Bandung, FM (29), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Hal tersebut dikatakannya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, Selasa (3/9/2019).

"Setelah melakukan pembunuhan, dia kontak ke polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya, 'Saya telah melakukan pembunuhan kepada anak saya'," kata Suparma menirukan ucapan FM.

Diketahui, FM melakakukan pembunuhan kepada anak pertamanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).

Tidak lama setelah melaporkan diri, jajaran Polsek Cibeunying Kaler langsung mendatangi lokasi kejadian ibu bunuh bayi tersebut.

Baca: Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega

Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan pisau dapur yang diduga digunakan oleh pelaku.

Pisau dapur tersebut pun kini telah disita dan telah ditetapkan sebagai barang bukti kasus tersebut.

Selain menyerahkan diri, pada pengakuan awal tersangka, Suparma menyebut bahwa FM mendapat bisikan gaib.

Bisikan gaib itu, menurut pengakuan tersangka membuatnya tega menghabisi bayinya yang baru berumur tiga bulan.

"Motifnya mendapatkan bisikan bahwa pelaku ini belum siap mengurus anak, jika anaknya dibunuh maka akan masuk surga," ujar dia.

Ia menambahkan, kasus ibu bunuh bayi di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler itu kini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.

Kini tersangka sedang dalam proses penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasusnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini