"Yang ada adalah peradilan yang sangat nista dan hakim yang nista,” teriak seorang pendukung Ahok menggunakan pelantang suara.
3. Jejak digital Veronica Koman
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.
Ia diduga menyampaikan narasi-narasi, foto, dan video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menekankan, pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan, Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan.
"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami."
"Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri."
"Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.
Jenderal bintang satu itu menuturkan dalam akun Twitter Veronica Koman menyampaikan narasi tidak benar, provokatif, hingga mengajak Papua untuk merdeka.
"Di dalam Twitter, narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak."
"Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya.
4. Postingan di Twitter yang berujung pada penetapan tersangka Veronica Koman
Sejak pecahnya bentrok di depan asrama mahasiswa Papua, Polda Jatim mencatat, sedikitnya ada lima konten provokatif yang dibuat Veronica Koman dalam akun media sosialnya.