TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah fakta menarik terungkap terkait viralnya foto napi Rutan Way Huwi diikat di pohon palem.
Rutan Kelas 1 Bandar Lampung (Rutan Way Huwi) akhirnya buka suara terkait viralnya foto warga binaan yang diikat di pohon palem.
Kasi Pelayanan Rutan (KPR) Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Andi Gunawan membenarkan foto yang beredar di layanan pesan singkat WhatsApp tersebut.
"Terkait foto itu memang benar ada bahwa ada tindakan tidak profesional petugas," ungkap Andi, Rabu, 4 September 2019.
Andi menjelaskan, terkait viralnya foto ini, pihaknya sudah memeriksa narapidana dan petugas jaga.
"Dan kemudian diberi sanksi yang berlaku. Sanksinya ini tergantung nanti. Baik petugas maupun warga binaan diberi sanksi," terangnya.
Andi menegaskan, tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan.
Menurut dia, petugas lapas terkesan tidak profesional.
"Terkait foto itu sedang kami periksa, karena keberadaan (lokasi foto) dari kamar A5," ujar Andi.
Disinggung soal identitas petugas yang mengikat napi tersebut, Andi menyebutkan oknum tersebut berinisial J.
Sementara napi yang diikat bernama Apriansyah.
"Cuma diikat. Masalah utang-piutang. Dan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tambah Andi.
Andi pun menceritakan permasalahan yang melatarbelakangi petugas mengikat napi.
Dia menjelaskan, J mengikat Apriansyah karena kesal lantaran utang yang tak kunjung dikembalikan.
"Jadi petugas ini ada mak cik (bibi), beli rumah tahun 2016. Uang dibayar, tapi rumah belum dapat. Nilainya Rp 80 juta," beber Andi.