TRIBUNNEWS.COM -- Seorang bayi yang baru dilahirkan dikubur hidup-hidup.
Peristiwa penemuan bayi malang ini menggegerkan warga di sekitarnya.
Kasus bayi dikubur hidup-hidup ini diduga hasil hubungan gelap alias diluar nikah.
Penemuan bayi ini mengegerkan Warga Jalan Peda-peda RT 002 RW 001, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur digemparkan dengan penemuan bayi.
Bayi dikubur hidup-hidup dalam kondisi tengkurap dengan kedalaman 20 sentimeter, Kamis (5/9/2019) dini hari.
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga di bawah kolong rumah milik Haslinda (46) pukul 02.00 Wita.
Baca: BaliDeX 2019 Luncurkan ASWIN & IDEA, Buka Akses Global Bagi UMKM Lokal
Baca: Operasi Senyap Revisi UU KPK Bertendesi Lemahkan Penegakan Hukum, KPK Tegas Menolak
Baca: Mobil Esemka Akan Segera Diluncurkan Presiden Jokowi, Begini Awal Cerita Sukiyat dan Siswa SMK Ini
Menurut Haslinda, ia terbangun saat mendengar tangisan bayi dan langsung mengecek ke bawah kolong rumahnya.
Bayi itu pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Madyang untuk mendapat perawatan medis.
“Saya dengar ada suara bayi menangis yang timbul tenggelam sekitar setengah jam".
"Saya pun turun menelusuri tangisan bayi sampai saya dapat dalam kondisi tengkurap badannya terkubur sebagian,” kata Haslinda, saat ditemui di lokasi, Kamis (5/9/2019).
Saat ditemukan, lanjut dia, yang kelihatan hanya bokongnya, dan lubang kubur tidak terlalu dalam.
“Jadi kondisi bayi tak terbungkus kain, di sekitar lubang ada darah masih segar, setelah itu saya minta pertolongan dan warga yang datang langsung menelepon polisi untuk datang,” ucap dia.
Diduga hasil hubungan gelap