TRIBUNNEWS.COM -- Seorang janda muda bernama Rita (30) nekat mendatangi dan melabrak istri sah kekasihnya Juliasi (32), Senin (9/9/2019).
Peristiwa tersebut terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan yang melibatkan seorang wanita simpanan dan istri sah.
Rita diketahui merupakan selingkuhan dari suami Juliasi, karena suatu hal, ia nekat mendatangi rumah pacarnya tersebut sembari emosi.
Melansir Tribun Sumsel, Rita merupakan warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
Ia lantas diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara setelah melakukan penganiayaan terhadap Juliasi.
Menurut informasi, Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik menuturkan kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban, Juliasi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.30 malam.
Harison juga menyebutkan Rita mendatangi rumah korban dalam keadan emosi dan marah-marah sembari mencari suami Juliasi.
''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.
Dari kejadian tersebut, barulah diketahui bahwa Rita merupakan selingkuhan dari suami Juliasi.
Saat Rita marah-marah di depan rumahnya, Juliasi rupanya tidak menggubris janda muda tersebut.
Kesal tidak digubris, Rita lantas melancarkan aksi penganiayaan terhadap Juliasi dengan memukulnya.
Juliasi yang tidak terima dengan perilaku korban lantas melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara.
"Karena tidak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban.
Baca: Selain Pasang Bendera Setengah Tiang, Pemkot Tangsel Minta Masjid Gelar Salat Gaib Doakan BJ Habibie
Baca: Quraish Shihab Saksi BJ Habibie Ungkap Rasakan Tanda Akan Wafat, Ini Rasanya Orang Akan Meninggal
Baca: Jadwal dan Hasil Pertandingan Liga 1 2019: Persija Kalah, PSIS Menang
Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, saat ini pelaku penganiayaan sudah ditempatkan di sel tahanan khusus wanita.
Rupanya kasus penganiayaan dipicu orang ketiga tidak kali ini saja terjadi.
Kasus penganiayaan serupa juga pernah terjadi di Palembang.
Kasus Serupa, Istri Sah Diserang Selingkuhan Suami, Kepergok Berduaan di Mobil
Kejadian serupa juga terjadi di palembang dimana seorang istri sah mengalami penganiayaan setelah memergoki suaminya bersama wanita lain di dalam mobil.
Dikutip dari Tribun Timur Rabu 24 Juli 2019, Diana (28) mengalami penganiayaan usai memergoki suaminya FR (29) tengah berduaan dengan wanita lain CC (34).
Saat itu dirinya berniat ingin mengujungi rumah mertuanya di kawasan Jalan Radia Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
"Waktu itu niat saya hendak ke rumah mertua, namun lantaran mendapati suami saya berduaan di dalam mobil dengan terlapor saya tidak jadi ke rumah mertua saya pak," ungkap Diana kepada petugas SPKT Palembang.
Namun tiba-tiba ia memergoki suaminya berduaan bersama CC di dalam mobil.
Diana yang emosi lantas menyuruh suaminya keluar dari dalam mobil.
Ia pun terlibat adu malut, CC kemudian memukul dan mencakar dirinya.
Tak sampai di situ, sang suami justru membantu pelakor tersebut dan mencekik istrinya sendiri sampai terjatuh.
Tak terima, Diana pun melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan suami dan selingkuhannya ke SPKT Polresta Palembang.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janda Muda, Rita Labrak Istri Sah Kekasihnya di Depan Rumah, Layangkan Pukulan Kini Ternacam Dibui