TRIBUNNEWS.COM -- Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KC diadukan ke Polres Malang oleh perempuan berinisial SW.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang ini diduga telah menyebarkan foto panas/syur SW yang mengaku sebagai istri sirinya.
Hubungan gelap antara KC dan SW awalnya tak diketahui istri resmi sang anggota dewan.
Kemelut ini baru mencuat setelah sang istri resmi mengetahui, bahkan membuka foto syur SW.
Berikut fakta lengkap kasus ini:
1. Nikah siri tanpa diketahui istri resmi
Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm menerangkan, KC mengenal SW sejak Maret 2018.
SW sering diajak ketika ada kunjungan kerja dewan.
Setelah saling kenal, SW dan KC semakin akrab.
Puncaknya pada pada Maret 2018, KC mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Baca: Hanung Bramantyo Kenang Romantisme Habibie di Jerman, Sediakan Kursi Kosong untuk Ainun
Baca: Alexander Marwata Bela Firli Soal Kasus Pelanggaran Etik
Baca: Warga Antusias Melihat Iring-iringan Ambulance Habibie
Kedekatan hubungan itu akhirnya mengatarkan keduanya mendatangi salah satu ustadz di Pasuruan untuk dinikahkan secara siri.
2. Digelontor uang
Setelah jadi pasangan suami istri siri, SW meminta pertimbangan kepada KC, untuk meminjam uang pada Bank BRI.
SW berangan ingin membuka usaha bisnis pasir. Uang itu jadi modal usaha bisnis pasirnya kedepan.
"Klien kami meminta pertimbangan. Namun KC menolaknya. Ia malah memberikan uang Rp 100 juta untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak. Tetapi dipaksa menerima," ujar Dahri.
Berselang waktu kemudian, Dahri menuturkan, SW diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta tanpa sebelumnya meminta.
Alasannya untuk tambahan modal usaha. Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha.
3. Istri resmi tunjukkan foto syur
Masalah mencuat setelah cinta siri KC dan SW terungkap.
EW selaku istri sah KC menguak kisah cinta terlarang suami sahnya.
EW lalu mendatangi SW meminta untuk menjauhi KC.
EW juga mengirim foto tak berbusana SW di sebuah kamar hotel yang diambil dari HP milik KC
"Klien kami merasa tak tahu sama sekali ketika difoto itu (bugil). Begitu tahu, sudah meminta KC untuk menghapusnya. Tetapi oleh KC tidak dihapus," ungkap Dahri.
Baca: Australia Selidiki Pemotongan Sapi yang Dianggap Melanggar Aturan di Medan
Baca: Reza Rahadian Ungkap Pesan BJ Habibie Sebelum Meninggal Dunia
Setelah itu KC meminta bertemu, tapi ditolak SW.
SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemui KC lagi.
"Tetap menolak bertemu meski dijanjikan diajak menikah secara resmi. Dengan disaksikan pihak keluaga bahkan akan diajak umroh," terang Dahri.
4. Tak terima disebut menipu
Dahri menambahkan, kliennya, SW tidak terima diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan.
"Tak benar apabila klien kami diduga diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan. Seperti yang disangkakan KC"
"Juga tidak benar klien kami memiliki kewajiban pengembalian dan pembayaran sejumlah uang untuk bisnis pasir secara rekapitulasi sebesar Rp 200 juta seperti yang disangkakan KC," jelas Dahri.
Dahri mengatakan, kliennya merasa dirugikan apalagi dengan pengiriman foto bugil oleh EW istri pertama KUN.
Karena merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KC ke polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.
"Kepada pimpinan DPC PKB Kabupaten Malang untuk mrngambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KUN," beber Dahri.
5. Reaksi DPC PKB Kabupaten Malang
DPC PKB Kabupaten Malang memberikan komentar atas polemik dugaan penyebaran foto bugil istri siri oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dari partai PKB, berinisial KC.
"Langkah kami, akan melakukan tabayyun kepada dua belah pihak. Ini kami lakukan untuk mengetahui detil persoalannya," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin, ketika dikonfrimasi, Rabu (11/9/2019).
Tim investigasi juga akan dibentuk. Tujuannya, untuk menggali kebeneran atas polemik yang sedang dihadapi oknum politis PKB itu.
"Kemarin sudah menerima pemberitahuan tersebut. Surat pemberitahuan yang menyangkut kader kami sudah ditembuskan kepada Ketua DPC dan dewan syuro. Surat pemberitahuan tersebut saya tidak membaca jelas apa isinya. Tapi sepertinya, hampir sama dengan yang diberitakan media massa," jelas Muslimin.
Sebagai informasi, KC merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB yang terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024.
Sebelumnya, yang bersangkutan pernah menjabat anggota dewan pada periode 2014-2019 silam.
6. KC Tak Terlihat di Kantor
KC anggota DPRD Kabupaten Malang yang terlibat polemik cinta segita, tak menunjukkan batang hidungnya ketika berusaha ditemui di ruangan fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/9/2019).
Petugas administrasi fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Khoirul Anam mengaku jarang melihat KC mampir di DPRD Kabupaten Malang 5 hari belakangan.
"Jarang kesini. Gak tau kenapa. Tidak ada pemberitahuan juga. Kemarin hanya nampak pak Muslimin (Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang) sama rekannya yang kesini," ujar Khoirul Anam sembari mengerjakan sesuatu di komputer.
Menurut Khoirul Anam, KC sehari-hari adalah sosok yang ramah. Namun, tak banyak bicara.
"Ya ramah sih. Tapi kalau gak diajak ngobrol ya gak ngomong. Apa ya, cenderung diam. Tapi murah senyum," jelas Anam.
Anam merasa, sejak KC dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 ada sedikit perubahan sikap. Yakni, sering izin pulang.
"Ya mampir sebentar ke sini (fraksi PKB) tapi setelah itu pulang. Sejak kapan ya, seingat saya mulai sejak pelantikan," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara, Kholiq menerangkan tak bisa berkomentar. Ia tak tahu secara detail karena itu urusan pribadi antara KC dan istri-istrinya.
"Maaf saya belum bisa komentar karena belum tahu persi secara detail. Juga menurut saya ini urusan pribadi. Matur suwun (terima kasih)," tutur Kholiq singkat.
7. SW Merasa Diteror
Dahri Abussalam menerangkan kliennya saat ini sering menerima telepon dari nomor tak dikenal.
Kejadian tersebut dialami kliennya sejak melakukan pengaduan ke Polres Malang pada, Selasa (10/9/2019).
Melalui kuasa hukumnya, SW yang merupakan istri siri KC anggota DPRD Kabupaten Malang itu berniat mengunjungi salah satu kiai.
"Kami berniat kan sowan ke para kiai sepuh NU di Kabupaten Malang. Klien kami merasa terus mendapat teror," ujar Dahri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Dahri menambahkan, pihaknya akan meminta perlindungan polisi.
Terkait alasan kenapa yang dikunjungi adalah kiai, Dahri punya alasan.
"Ya yang sedang kami hadapi adalah kader PKB," ujarnya.
Terkait penyelesaian permasalahan ini, Dahri mengaku telah dihubungi oleh Muslimin, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang. Rencananya pihaknya akan diajak melakukan pembicaraan. Namun untuk waktunya Dahri belum bisa menjelaskan secara gamblang.
"Kabarnya dari beliau (Muslimin) hari ini ada pembicaraan. Untuk jam dan tempatnya saya belum dikasih tau pastinya. Kami segera ada tindak lanjut dan PKB bersikap tegas, dengan memberikan sanksi," ungkap Dahri. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA Lengkap Kisruh Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD Kab Malang, Berawal dari Hotel di Surabaya