News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal di Malang Tewas di Tangan Korban, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Bekasi pada 2018

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal - Begal di Malang Tewas di Tangan Korban, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Bekasi pada 2018

Akibat perkelahian tersebut, nyawa Aric melayang, sementara Irfan dan Rafiki sempat berobat dise buah klini sebelum akhirnya melapor ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Irfan sempat dijadikan tersangka namun akhirnya Polisi membebaskannya bahkan memberi penghargaan khusus.

Baca: Gara-gara Membegal, Rencana Nikah Berantakan, Calon Istri Tak Sekali Pun Menjenguknya

Mengutip TribunJakarta, saat itu penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018).

"Kami turut mengapresiasi apa yang dilakukan warga masyarkat yang membantu kepolisian, terutama apa yang dilakukan adalah suatu yang berani, dia berani mengagalkan perampok," kata Indarto.

Kapolres Indarto memuji tindakan pemuda asal madura itu yang menunjukkan keberanian untuk menjaga harta benda serta keselamatannya dari ancaman pelaku perampokan atau begal

Sebelumnya diketahui, ada peran Mahfud MD dan Jokowi dibalik status dibebaskannya Irfan.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD ketika berbicara di acara Mata Najwa yang dipblikasikan di kanal Youtube Najwa Shihab Senin (9/7/2019).

Dala video tersebut Mahfud MD mengungkapkan kisah Irfan yang membunuh begal demi melindungi diri.

Mahfud MD mengaku kaget saat tahu Irfan ditetapkan polisi menjadi tersangka, lantas ia menyampaikan adanya kekeliruan dalam kasus Irfan kepada Jokowi.

Ketika bertemu Jokowi dan para pakar hukum lainnya, Mahfud MD mengatakan tindakan polisi yang menetapkan Irfan sebagai tersangka tidaklah tepat.

"Sorenya saya bertemu Pak Jokowi bersama Ibu Yenti Ganarsih, 'Pak ada peristiwa orang membunuh membela diri tiba-tiba jadi tersangka, tanpa proses pemeriksaan yang jelas polisi ndak benar', 'oh iya-iya' kata pak jokowi waktu itu," ungkap Mahfud MD.

Jokowi yang mendengar hal tersebut dari Mahfud MD langsung bertindak cepat hingga akhirnya Irfan kemudian dibebaskan dan diberikan penghargaan.

 (Tribunnews.com/Tio/Kompas.com/Suryamalang/TribunJakarta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini