News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijanjikan Kerja Gaji Rp 4 Juta, Gadis Kirim Foto Bugil, Tapi Malah Diperas dan Disebar di Medsos

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Cewek asal Ngawi mengaku kaget setelah foto tanpa busananya viral di WA (WhatsApp) dan viral di FB (Facebook).

Dia mengaku, kirim foto tanpa busana kepada seseorang yang menjanjikannya pekerjaan bergaji Rp 4 juta.

Tak tahunya, Foto tanpa busananya sudah viral dan membikin heboh warganet.

Kini, cewek Ngawi selaku pemilik foto itu melapor kepada polisi.

Dia melaporkan pemilik akun medsos NF yang diduga mengungah foto panas itu.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, pemilik foto yang menjadi korban pemerasan tersebut melapor ke polisi pada Kamis (12/9/2019).

"Iya (dilaporkan) semoga bisa segera terungkap,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp Jumat (13/09/2019).

Kepolisian Resor Ngawi sebelumnya telah memeriksa cewek yang menjadi obyek beredarnya foto tanpa busana di media sosial dan menghebohkan warganet di Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengirimkan foto tanpa busana kepada seseorang yang mengaku akan memberikan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta.

Namun, setelah mengirimkan foto tak senonoh tersebut, korban kemudian diperas untuk mengirimkan uang Rp 25 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil itu jika tidak mengirimkan uang.

Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.

Pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.

Pemilik akun NF juga mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut ke akun FB milik korban.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut.

“Itu akun palsu. Sementara kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.

Foto tanpa busana istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang menyebar

Gara-gara Foto tanpa busana istri sirinya di ponsel kepergok istri, hubungan KC dengan SW pun retak.

Kini, KC dilaporkan istri sirinya ke polisi setelah Foto tanpa busananya menyebar. 

KC dilaporkan ke Polres Malang karena dianggap menyebarkan foto tanpa busananya.

KC dilaporan pada Selasa (10/9/2019.

Dahri Abdul Salam, pengacara SW mengatakan, kasus itu bermula dari hubungan gelap KC dan SW.

Sejak Maret 2018, keduanya terlibat komunikasi yang intens.

SW yang merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sering diajak KC saat agenda kunjungan kerja.

Keduanya bahkan kerap berhubungan badan layaknya sepasang suami istri.

Akibat hubungan itu, keduanya lantas melaksanakan pernikahan siri pada 9 Agustus 2018 di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Perselisihan terjadi saat pernikahan siri itu terbongkar oleh EW, istri sah KC.

SW didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Malang. ((Dok. Kuasa Hukum SW))
EW mengetahui ada foto bugil SW di ponsel KC. EW lantas mengirimnya kepada SW melalui ponsel KC.

"Ibu EW juga datang ke rumah klien kami (SW) dan marah-marah serta meminta untuk segera memutuskan hubungan suami istri antara klien kami dengan Bapak KC," kata Dahri melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Kamis (12/9/2019) malam.

Sejak saat itu, SW tidak lagi menanggapi KC.

Bahkan saat diajak untuk berhubungan badan.

"Klien kami semenjak didatangi oleh ibu EW selalu menghindar dan tidak mau bertemu dengan Bapak KC.

Meskipun sempat dijanjikan akan dinikahi secara resmi," katanya.

Sementara, sebelum hubungannya terbongkar, KC sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada SW.

Uang itu diberikan untuk modal usaha pasir oleh SW.

"Waktu itu klien kami menolak dan meminta pertimbangan untuk pinjam ke BRI. Tapi Pak KC ngotot memberi uang tersebut," katanya.

Karena itu, SW membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang diberikan oleh KC.

SW lantas melaporkan KC dengan tuduhan perzinahan dan penyebaran foto bugilnya melalui undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, SW hanya melakukan pengaduan bukan melapor.

Meski begitu, polisi tetap menindaklanjuti pengaduan itu.

"Bentuknya surat pengaduan bukan laporan polisi. Kalau pengaduan kita klarifikasi kalau ada unsur pidahanya kita proses," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Foto Bugil yang Viral di Media Sosial Akhirnya Lapor Polisi".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini