TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Satlantas Polres Nganjuk sementara menjadikan sopir Toyota Innova yang terlibat kecelakaan dengan Bus Mira sebagai tersangka.
Hal itu berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Nganjuk bersama tim Polda Jatim.
Kanitlaka Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Gino mengatakan, kejadian kecelakaan tersebut disimpulkan sementara akibat human error.
Meski demikian, penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan tiga orang semuanya asal Ponorogo di jalan raya Nganjuk-Madiun tepatnya di Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk tersebut terus diperdalam.
Baca: Kejujuran Tak Ternilai, Kisah Pria Kayuh Sepeda Solo-Pasuruan Demi Kembalikan Dompet Jatuh
Baca: Game Buatan Indonesia Ikutan Unjuk Gigi di Tokyo Game Show 2019
Baca: Produk Bersertifikasi SNI Jadi Andalan Balmerol Penetrasi ke Pasar Pelumas Nasional
"Mungkin nanti bila penyelidikan sudah tuntas pasti akan disampaikan," kata Gino mendampjngi Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renata, Jumat (13/9/2019).
Sedangkan berdasar hasil pemeriksaan dari Dokter Rumah Sakit, menurut Gino, korban tewas diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Hal itu tercium dari bau alkohol dari para korban.
"Jadi kesimpulan sementara kami dan tim Polda Jatim kalau korban kecelakaan yang meninggal dunia terpengaruh alkohol," ucap Gino.
Tiga Tewas dan Satu Pemuda Bernama Tohir Selamat
Seperti diketahui, Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Nganjuk - Madiun tepatnya di Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, Senin (9/9/2019).
Kecelakaan melibatkan Bus Mira nopol S 7190 US dengan Toyota Kijang Inova nopol AE 567 SC.
Akibatnya tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan yang kesemuanya penumpang Toyota Innova.
Kapolsek Bagor, AKP Tomy Hermanto membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya bersama anggota jajaran Polsek Bagor langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban dan dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk.