Sugeng lah yang menunjukkan kebun untuk membuang dan membakar tubuh Sri.
Di kebun Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Mojokerto itu, tubuh Sri empat kali dibakar oleh tersangka Wahyu dan Sugeng.
Saat membakar keempat kalinya, mereka meminta bantuan tersangka Muhammad Irvan (20), warga Desa Sugeng.
Akibat dibakar berulang kali, tubuh Sri hanya tersisa tengkorak dan beberapa tulang saja.
Tulang belulang korban baru ditemukan pencari rumput lebih dari sebulan kemudian, tepatnya Minggu (2/6/2019).
Lokasi pembakaran tersebut sekitar 4 Km dari permukiman penduduk. (Kontributor Kendal, Slamet Priyatin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Menantu Bunuh Mertua Gara-gara Rok Mini Istri"