Kayu itu kemudian ia gunakan untuk memukul kepala mertuanya yang sedang tidur di dalam kamar.
Kayu itu dia pukulkan sebanyak tiga kali ke arah Ponijan hingga tewas.
Setelah beraksi, Wahono pulang dan bercerita kepada keluarga besarnya bahwa telah membunuh Ponijan.
“Setelah itu dengan diantar keluarga, saya menyerahkan diri ke kantor polisi Kaliwungu. Saya khilaf,” ujar Wahono.
Sebelumnya diberitakan, Wahono membunuh mertuanya, Ponijan karena kesal diminta untuk bercerai dengan istrinya.
Permintaan itu karena Ponijan sering melihat Wahono bertengkar dengan istrinya, Ria.
Wahono mengatakan, pertengkaran dengan Ria, karena istrinya itu sering menggunakan rok mini berjualan di warung kopi milik mereka.
Wahono sudah memperingatkan Ria beberapa kali, tapi tidak digubris.
Beberapa kali Wahono menampar Ria.
Atas perbuatannya, Wahono diancam hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya di Mojokerto, Jawa Timur, Wahyu Hermawan (25) tega membunuh mertuanya sendiri, lalu membakar jasad korban hingga tersisa tengkorak.
Selain sakit hati dengan perkataan mertuanya, aksi keji ini dilakukan tersangka untuk menguasai harta korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, terdapat beberapa persoalan yang memicu Wahyu membunuh mertua tirinya, Sri Astutik (55), warga Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Salah satunya, pria asal Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo ini sakit hati lantaran korban kerap menyamakan perilakunya dengan perilaku ayah mertuanya.
Sri yang sehari-hari menjadi tukang kredit barang dan uang, berstatus janda setelah dua kali bercerai dengan suaminya.