News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Video Panas Siswi SMA di Prabumulih, Identitas Pelaku Mulai Terkuak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Terungkap sejumlah fakta tentang kasus video panas siswi SMA di Prabumulih yang viral di whatsapp (WA) dan media sosial lain

Fakta-fakta tentang video panas siswi SMA di Prabumulih ini terungkap setelah Polres Prabumulih turun tangan menyelidiki kasus ini

Dilansir dari Tribun Sumsel dalam artikel 'Kronologi Beredarnya Video Panas Pelajar di Prabumulih, Korban Mengaku Dalam Ancaman', berikut beberapa fakta kasus video panas siswi SMA di Prabumulih yang viral

1. Identitas pemeran
Ilustrasi video viral siswi SMA di Prabumulih (Youtube)

Prabumulih digemparkan oleh tersebarnya video dan foto adegan dewasa sepasang pelajar SMA.

Video dan foto adegan itu tersebar di dunia maya sejak Jumat (13/9/2019) lalu.

Identitas pemeran video itu diduga pelajar SMA di Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com dari warga yang telah melihat video dan foto, diketahui pelajar perempuan yang mengenakan pakaian mirip seragam SMA Negeri di Prabumulih itu melakukan adegan tidak senonoh itu di ruangan.

Informasi berhasil dihimpun pemeran perempuan berinisial S dan pemeran laki-laki dalam video itu berinisial F.

"Ada video dan foto sudah beredar di mana-mana melalui Whatsapp di sekolah dan lainnya," ungkap satu diantara warga yang telah melihat video dan foto.

Sementara wartawan yang memastikan dengan mendatangi sekolah diduga pemeran perempuan video panas mendapati kebenaran informasi tersebut.

Beberapa pelajar mengakui pemeran video dan foto beredar merupakan siswi di sekolah di Prabumulih tersebut.

"Anak itu kelas XI di sekolah kami Pak, benar memang itu siswi dari sekolah kami," ungkap satu diantara pelajar SMA Negeri di Prabumulih.

Para guru mengatakan memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.

"Memang benar ada di salah satu sekolah, meski ditutupi semua sudah tahu, tinggal bagaimana menyikapi dan memberikan pelajaran ke siswa agar itu tidak terjadi lagi," ungkap satu diantara guru SMA

2. Berawal dari video call

Foto ilustrasi video call WA gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban di Magelang. (IST)

Beredarnya video panas pelajar di SMA Negeri Prabumulih, diduga dimulai dengan adanya video call.

Video ini mendadak membuat heboh warga Prabumulih.

"Jadi berdasarkan laporan kita terima ada pelajar perempuan berpacaran dengan pria yang telah dewasa, mereka berkenalan di facebook lalu pacaran," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman kepada Tribunsumsel.com (grup Surya.co.id) diwawancarai via telpon, Selasa (17/9/2019).

Kasat mengatakan, setelah pacaran kemudian keduanya melakukan video call.

Diduga video call kerap dilakukan dan kemudian sang perempuan menunjukkan aurat bagian dada kepada pacarnya.

3. Jadi modal ancaman

Hal itu lalu dimanfaatkan sang pacar dengan merekam video call tersebut.

"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.

Sebelum video ini beredar luas, ada laporan masuk ke polisi dari seorang pelajar mengaku disetubuhi pacarnya.

Abdul Rahman menuturkan, terlapor meminta pacarnya menuruti keinginan bersetubuh jika tidak maka video yang kelihatan aurat tersebut akan disebarluaskan.

"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti kemauan terlapor," bebernya.

4. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Laporan korban sebatas itu dan polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.

Polisi juga akan memintai keterangan korban dan akan dilakukan visum.

"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," katanya.

Kami masih akan melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi itu, jadi sang ibu korban melaporkan anaknya masih dibawah umur disetubuhi.

Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.

Ia pun berharap warga yang memiliki video agar tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

5. Kasus lain

Kasus lain yang hampir serupa juga pernah terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut, rekaman video call gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban.

Ilustrasi: Polri Ungkap Cara Menghindari Pemerasan 'Video Call Sex' (tangkap layar tribunnews)

Kasus pemerkosaan yang bermula dari video call WA itulah yan kini sedang ditangani Polsek Ngaglik, Magelang, Jawa Tengah.

Gadis 16 tahun itu dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria kenalannya setelah diancam video tanpa busananya disebarkan ke orangtua.

Dikutip dari Tribun Jogja (grup Surya.co.id), korban berinisial AN (16) warga Magelang disetubuhi oleh NA (23).

Kapolsek Ngaglik Kompol Dangan Kuntadi memaparkan, korban sebelumnya terbuai rayuan pelaku saat telepon via video call WA.

Pelaku merayu korban untuk melepas seluruh pakaiannya hingga tanpa busana.

Lewat kesempatan itu, pelaku merekam tangkapan layar saat mereka melakukan panggilan video.

"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban.

Di video call inilah pelaku merayu korban untuk menanggalkan pakaiannya.

Korban yang terperdaya menyanggupinya.

Namun ternyata pelaku merekam percakapan video itu," ujar Kapolsek Rabu (1/5/2019).

Kemudian korban diajak bertemu oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Ngangkruk, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik.

Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksinya merenggut mahkota keperawanan korban.

Korban diancam dengan gambar hasil tangkap layar pelaku yang berisi gambar saat dirinya tanpa busana di panggilan video.

Pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat yang sama dan mengancam videonya akan disebar ke orangtua.

"Di rumah kosong tersebut pelaku menyetubuhi korban. Korban diancam, jika tidak menurut maka video tanpa busananya akan disebar ke media sosial dan ke orangtua korban," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi mengatakan, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena tak tahan terus diancam oleh pelaku.

"Setelah kejadian itu, pelaku terus menerus mengancam korban.

Karena tidak tahan dengan ancaman pelaku, akhirnya korban melapor ke kepolisian," ujarnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (27/4/2019).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang berisi percakapan pelaku dan korban, pakaian pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Video Panas Siswi SMA di Prabumulih yang Viral di WA, Kasus Lain Korban Disetubuhi 2 Kali, https://surabaya.tribunnews.com/2019/09/18/5-fakta-video-panas-siswi-sma-di-prabumulih-yang-viral-di-wa-kasus-lain-korban-disetubuhi-2-kali?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini