Dugaan sementara foto-foto syur itu diunggah pada Sabtu (14/9/2019).
Selain foto-foto, juga ada video berdurasi 2 menit 20 detik beredar di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Samudi menegaskan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus yang menyangkut undang-undang ITE tersebut.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan menyelidiki beredarnya foto-foto syur tersebut.
"Nanti kami dalami dulu, ya," ucap dia singkat.
Samudi belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap karena pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Baca: Polisi Temukan 113 Video Syur Vina Garut, Ada Tokoh Perempuan Selain V, Begini Kasusnya Sekarang
Baca: Terkait Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD di Malang, Ini Fakta-fakta yang Terjadi
Video Mesum Sumedang: Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Terungkap fakta terbaru kasus video mesum Sumedang.
AIS (34) tertunduk lesu saat ditangkap polisi, Rabu (11/9/2019).
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk asal Ujungjaya ditangkap polisi karena menyebarkan video asusila yang diperankannya bersama pasangan selingkuhannya.
Agus ditangkap di rumahnya di daerah Kertajati, Majalengka yang berbatasan dengan Ujungjaya, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca: Setelah Viral Video Vina Garut, Kini Muncul Video Mesum Sopir Truk Sumedang
Pemeran video mesum tersebut telah mengakui jika dirinyalah yang menyebarkan video tersebut.
Hal tersebut disampaikan AIS dalam pengakuannya di Mapolres Sumedang.
Video mesum itu direkam saat AIS dan YS (34) masih menjalin hubungan gelap sejak April 2019.