News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Mesum

Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar dalam Mobil, Polda Jabar Beri Penjelasan

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar, Polda Jabar Beri Penjelasan

Berdasarkan pengakuan AIS, video tersebut diambil atas persetujuan kedua belah pihak.

"Ya (aksi asusila), sama-sama suka,"

"Cuma satu video, yang itu (viral) saja," papar AIS dilansir TribunJabar.id.

Motif AIS menyebarkan video tersebut karena kesal YS tak kunjung memberikan kepastian tentang hubungan mereka.

Padahal kepada AIS YS sudah sepakat untuk mau menikah dengannya.

"Dia sudah sepakat untuk menikah tapi tidak kunjung (mau dinikahi)," ujar IAS.

YS sendiri, kata IAS, tidak pernah menolak saat diajak menikah olehnya selama mereka berhubungan.

"Dia tidak menolak, cuman tidak jadi terus," papar IAS.

Plt Kasubag Humas Polres Sumedang, Iptu Dedi Juhana menunjukkan gambar dari video syur tersebut. (Tribun Jabar/Seli Andina Miranti)

Polisi menyita Bantal berwarna merah muda bercorak daun hitam sebagai barang bukti kasus video asusila yang dilakukan dua warga Kabupaten Sumedang.

Bantal tipis dan seprai Doraemon berwarna biru tersebut diperlihatkan saat rilis kasus video asusila di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, mengatakan bahwa bantal tersebut merupakan bantal yang ada pada video tak senonoh tersebut.

"Kami amankan barang bukti sesuai yang ada di video, coraknya pun sama, kemudian seprai kita amankan," ujar AKBP Hartoyo.

Baca: Raul Lemos Tersentuh Lihat Video Kemesraan BJ Habibie dan Xanana Gusmao, Singgung soal Ketulusan

Baca: Motif Di Balik Tersebarnya Video Adegan Dewasa Warga Sumedang Terungkap, Pelakunya Pemeran Pria

Barang bukti video mesum Sumedang (Tribun Jabar/Seli Andina)

Tak hanya mengamankan bantal dan seprai yang digunakan pada video asusila tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan ponsel milik pelaku.

Ponsel tersebut digunakan pelaku untuk melakukan adegan suami istri juga digunakan untuk menyebar konten pornografi itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini