Keuchik Rundeng, Yuliar, mengatakan kasus janda muda dan pria lajang dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah atas permintaan keluarga wanita.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar membenarkan suami LN baru lima hari lalu meninggal di Sumatera Utara karena sakit.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
Dilimpahkan ke Polres
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat tak lama keduanya diamankan warga langsung membawanya ke Kantor WH didampingi aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Setelah meminta keterangan dari kedua pelaku di malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar.
Mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Penyerahan kasus ini karena WH belum memiliki penyidik sehingga kasus ini diproses oleh polisi sesuai aturan Qanun Aceh tentang Jinayat.
Janda Labrak Istri Sah
Pada kasus lainnya, seorang janda muda bernama Rita (30) nekat mendatangi dan melabrak istri sah kekasihnya Juliasi (30), Senin (9/9/2019).
Peristiwa tersebut terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan yang melibatkan seorang wanita simpanan dan istri sah.