Laporan Wartawan Tribun Jabar Widia Lestari
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ternyata Mbak cantik berseragam PNS pada foto dan video syur yang tersebar bukan ASN Pemprov Jabar melainkan guru Bahasa Inggris di sebuah SMK swasta di Purwakarta.
Dialah Rj. Usianya 30 tahun.
Ia bukan guru PNS, Mbak cantik itu seorang guru honorer.
Kini terungkap dalam video syur itu, Rja melakukan adegan suami istri.
Hubungan suami istri itu dilakukan di dalam mobil.
Adegan panas dilakukan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan.
Rupanya, adengan suami istri itu direkam oleh pria yang berada dalam mobil bersama Rj yang berinisial Ria.
Ria diketahui memiliki profesi yang sama namun si pria dalah guru mesin otomotif.
Sama seperti Rj, Ria pun merupakan guru honorer.
Video tersebut direkam melalui ponsel.
Baca: Terkini Video Mesum PNS Jabar, Wajah Pemeran Dibandingkan Data ASN, Hasilnya?
Hal ini siampaikan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata, Jumat (20/9/2019).
"Menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujarnya kepada wartawan Tribunjabar.id.
Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka.