TRIBUNNEWS.COM – MS (9), yang tinggal bersama kedua orangtuanya MI (39) dan UG (38) di Desa Tompok Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah dua tahun ini mengemis.
Hal itu bukan keinginannya, melainkan paksaan dari kedua orangtuanya.
Tidak hanya dipaksa mengemis, kedua orangtuanya bahkan akan menyiksa MS jika pulang tanpa membawa uang.
“Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis,” ujar MS sesaat setelah diamankan aparat keamanan dari rumahnya, Rabu (18/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019), menurut warga sekitar, MS dipaksa untuk mengemis di jalan protokol dan warung kopi di Kota Lhokseumawe.
Jika pulang tidak membawa uang, MS akan diikat dengan rantai besi oleh orangtuanya.
MS juga dikurung dan kerap mendapatkan siksaan dari MI dan UG hingga jatuh sakit.
Dilaporkan tetangga
MS yang kerap disika oleh orangtuanya diketahui pertama kali oleh tetangganya, yang kemudian melaporkan kekerasan tersebut ke personel Babinsa Koramil Banda Saki, Rabu (18/9/2019) sore.
Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti untuk mendatangai rumah korban.