TRIBUNNEWS.COM - Situasi terkini kerusuhan di Wamena, Papua, polisi tengah mendalami kabar hoaks hingga kondisi fasilitas umum.
Senin (23/9/2019), unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Wamena, Papua.
Aksi unjuk rasa tersebut sebelumnya diberitakan terjadi karena adanya dugaan perkataan bernada rasisme yang diucapkan guru pada siswa.
Namun, Polri kemudian mengungkapkan kabar tersebut adalah hoaks.
"Boleh dikatakan sebaran berita hoaks tersebut lah yang memicu kejadian-kejadian yang ada di sana. Saat ini sedang ditangani," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Divisi Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019), seperti mengutip Kompas.com.
Baca: Penyebab Kerusuhan di Wamena, Papua, Berawal dari Kabar Hoaks hingga Kantor Bupati Dibakar
Baca: Wamena Rusuh, Komisi I DPR: Gawat, Katanya Sudah Selesai
Senada dengan Dedi, Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja sudah memastikan guru yang disebut dalam kabar hoaks tidak melontarkan perkataan bernada rasisme.
"Guru tersebut sudah kami tanya dan tidak ada kalimat rasis, itu sudah kami pastikan."
"Jadi kami berharap masyarakat di Wamena dan di seluruh Papua tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," tutur Rudolf, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dilansir Kompas.com, terkait hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri pun mendalami akun penyebar kabar hoaks.
"Yang mereka kembangkan isu yang sensitif di sana adalah tentang rasis."
"Dengan penyebar hoaksnya juga sedang didalami juga akun-akunnya oleh Direktorat Siber Bareskrim," jelas Dedi.
Tak hanya soal kabar hoaks, kepolisian juga tengah mendalami kerusakan kantor pemerintah dan rumah serta fasilitas umum lainnya yang terbakar dalam kerusuhan Senin pagi.
"Ada beberapa fasilitas publik yang memang dirusak dan dibakar. Yang sudah diklarifikasi hanya beberapa ruko."
"Untuk kantor pemerintahan ada juga yang diserang, cuman masih belum terklarifikasi yang rusak milik siapa, itu masih harus didalami dulu nanti," tutur Dedi.