TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surakarta di Jalan Adi Sucipto, Selasa (24/9/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, demo mahasiswa dimulai dari Plaza Manahan Solo.
Baca: Kumpulan Foto Poster-poster Lucu dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Mereka berjalan sekitar 2 kilometer menyusuri Jalan Adi Sucipto menuju depan gedung DPRD Kota Surakarta.
Para mahasiswa membawa berbagai macam spanduk dan poster sebagai bentuk tuntutan mereka terhadap para wakil rakyat dan pemerintah.
"#Tolak RUU Pertanahan, Stop Kriminalisasi Petani. Dewan Penipu Rakyat," tulis salah satu spanduk yang mereka bentangkan dalam unjuk rasa.
Tiba di depan gedung wakil rakyat Solo mereka dihadang kawat berduri oleh aparat kepolisian.
Para mahasiswa menyuarakan aksinya di depan gedung DPRD. Beranjak siang, para mahasiswa mulai bereaksi.
Mereka menyanyikan yel-yel revolusi sambil berusaha menerobos kawat berduri yang dipasang di pintu masuk utama DPRD.
Aparat kepolisian dari satuan Sabhara Polresta Surakarta dan Brimob Detasemen C Pelopor terus berjaga di pintu utama agar para mahasiswa tidak masuk ke halaman gedung DPRD.
Mahasiswa semakin beringas dan berusaha masuk ke halaman DPRD.
Akhirnya aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan gas air mata.
Para mahasiswa pun kocar-kacir meninggalkan lokasi demo.
"Seluruh aparat keamanan harap diam, harap menahan diri. Peserta aksi harap mundur, kami bertahan," kata Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di halaman DPRD Kota Surakarta, Selasa.
"Yang terluka harap ke sumber suara untuk diberikan pengobatan," sambung dia.
Salah satu perwakilan mahasiswa dari Komite Aksi Mahasiswa Tuntut Perjuangan Tani (Kamrat) Moh Zalhairi mengatakan, ada tujuh tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa.
Tujuh tuntutan itu antara lain, tolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat; tolak pelibatan militer dalam ranah sipil terutama dalam penanganan konflik dan; menuntut pemerintah melihat aspek sejarah tanah dalam menyelesaikan konflik agraria.
Baca: Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK dan RKUHP, Aming: Jangan Sampai Tujuan Baik Kalian Disusupi Provokator
Kemudian cabut UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Kepentingan umum dan tutup hak penggunaan hutan dan hak guna usaha.
"Distribusikan tanah kepada rakyat seluas-luasnya, buka ruang demokrasi. Dan, pemerintah bertanggung jawab terhadap konflik agraria di Solo Raya," katanya.
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Tembakan Gas Air Mata