Melansir TribunSolo.com, demo yang terjadi di gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Selasa (24/9/2019) berawal dari penolakan revisi sejumlah RUU.
Demo sebelumnya berlangsung tertib selama beberapa jam dimulai pukul 08.30 WIB, namun kericuhan pun terjadi pada pukul 14.23 WIB.
Polisi tampak menembakkan gas air mata untuk memukul mundur demonstran yang mulai ricuh dengan merobohkan pagar gedung wakil rakyat tersebut.
Awalnya, demonstran berorasi seperti biasa di halaman Kantor DPRD Solo, tetapi tiba-tiba aksi tersebut menjadi ricuh.
Baca: Gibran Diminta Tunda Maju Pilkada Solo untuk Hindari Anggapan Dinasti Politik
Para demonstran pun mencoba menerobos masuk pagar betis yang dibuat oleh petugas kepolisian.
Akibatnya petugas langsung menembakan gas air mata untuk meredam kericuhan.
Demonstran seketika langsung berlarian meninggalkan halaman gedung DPRD Solo ke arah utara.
Selain gas air mata, polisi juga menembakan water cannon ke arah demonstran yang masih berkumpul di Jalan Adi Sucipto.
Sebelumnya, jumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa yang menggeruduk gedung DPRD Solo, terus bertambah, Selasa (24/9/2019).
Massa yang mayoritas menggunakan almamater kampus hingga kaus hitam itu memadati bagian depan kantor wakil rakyat di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo.
Adapun massa mulai berkumpul dari berbagai penjuru pukul 08.30, hingga saat ini pukul 12.40 WIB jumlah pengunjuk rasa terus bertambah.
Pada awal demo yang menuntut penolakan revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan itu, jumlah massa diperkirakan ratusan.
Polisi Sebut Ada Provokator
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, kejadian kericuhan demo ini berawal dari para demonstran yang ditawari untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Solo.