News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Demo Mahasiswa Medan Ricuh: DPO Kasus Teror Disebut Tunggangi Aksi, Viral Video Mahasiswa Dipukuli

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan mahasiswa saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

2. Hoaks kabar mahasiswa meninggal dunia

Aksi unjukrasa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berakhir bentrok dengan pihak kepolisian, di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Soal kabar ada mahasiswa demo peserta aksi yang meninggal, Dadang membantah dengan keras.

"Jangan ada hoaks tidak ada yang meninggal dunia. Semuanya dalam keadaan baik," kata dia, dikutip dari Tribun Medan.

3. Polisi sebut ada DPO kasus teror tunggangi aksi

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kanan) saat di lokasi dan berkoordinasi dengan jajarannya, Selasa sore (24/9/2019). Saat di Dandim 0201/BS, Agus menyebut ada DPO kasus teror yang menunggangi aksi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Kapolda Sumut Irjen, Pol Agus Andrianto menyebut, aksi penyampaian pendapat oleh elemen mahasiswa tersebut ditunggangi seorang daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus teror.

Agus mengatakan, dari penelusuran tim, seseorang tersebut berinisial RSL dan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88," kata Agus, saat diwawancara di Kodim 0201/BS, dikutip dari Kompas.com.

Agus juga bilang, buronan itu ditangkap bersama sejumlah orang.

"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror. Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.

Dia mengatakan, penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang.

Namun, harus hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak diketahui.

"Oleh karena itu. Rawan disusupi sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu," kata dia.

4. Viral video mahasiswa dipukuli oknum polisi

Massa aksi membakar ban dalam unjuk rasa tadi siang di depan kantor DPRD Sumut. Aksi mereka berujung rusuh dan sejumlah mahasiswa yang provokator diamankan. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Sementara itu, di Twitter, beredar sebuah video yang memperlihatkan beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini