Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat orang dari massa aksi di depan DPRD Jabar, Selasa (24/9/2019), yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu disebabkan empat orang tersebut terbukti menggunakan narkoba.
"Empat orang kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan penahanan. Karena orang ini terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).
Ia menambahkan empat orang itu diamankan bersama 68 orang lainnya oleh pihak kepolisian setelah unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung DPRD Jabar, Selasa (23/9/2019).
Selain empat orang tersebut, puluhan orang lain sudah dipulangkan dari Mapolrestabes Bandung.
Namun sebelum diperbolehkan pulang, massa aksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca: Usai Membunuh NP Anak Angkatnya, SR dan Sang Putra Malah Berhubungan Badan di Dekat Jenazah Korban
Baca: Peringatan Dini BMKG Besok Kamis 26 September: Awas Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
"Yang diamankan yaitu MFD Warga Soreang dan HJ warga Sumedang, terbukti positif mengandung benzodiazepin, lalu RR warga Bojongsoang dan THC warga Sumedang terbukti positif ganja," ujarnya.
Terlepas dari tindakannya pada unjuk rasa, keempat orang itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Mengenai status keanggotaan keempat orang tersebut, Trunoyudo menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Beberapa memang berstatus mahasiswa, tapi kami lihat dari keaktifan kemahasiswaannya. Nanti kami akan koordinasi ke fakultas, akan dicek keaktifannya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Empat Pendemo di DPRD Jabar Jadi Tersangka, Bukan karena Aksi Unjuk Rasa Tapi Positif Narkoba