Mulai saat korban dilahirkan hingga sekarang sudah tak lagi bernyawa.
Sewa 5 Eksekutor
Diketahui, DRH tega membunuh Carudin dengan menyewa 5 orang eksekutor, mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).
Rencana pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh pelaku sejak jauh-jauh hari.
Adapun, motif dibalik pembunuhan berencana tersebut, yakni karena DRH sering dimintai uang dan harta warisan tanah oleh korban.
Baca: Pelanggan Jadi Tersangka, Dia Tak Melihat Raut Keterpaksaan Saat Bersama V di Video Vina Garut
Selain memeras harta, pelaku juga merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh pelaku apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.
Korban pun akhirnya dibunuh di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Senin, 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban ditemukan terbunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar pada kepala bagian belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.
Baca: Kombes Pol Eko Tak Menyangka, Briptu Nofrianto Mona yang Dikenal Rajin Bekerja Mengakhiri Hidupnya
Setelah menyelesaikan aksinya, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak dan meminta uang imbalan kepada DRH sebesar Rp 20 juta.
Kapolres menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Agustus 2019, sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, ada enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Tiga orang di antaranya sudah berhasil diringkus polisi, mereka yakni DRH (50) yang berindak sebagai otak pembunuhan sekaligus ibu kandung korban, WRSN (55) dan WRD (27) selaku eksekutor pembunuhan.
"Tiga orang pelaku lainnya masih DPO, yaitu PJ (17), BJ (16), dan IG (30), mereka bertindak sebagai eksekutor," ujar dia.
Kronologis