Dilapori Putrinya Sering Dipeluk-peluk, Ibu Ini Membongkar Kelakuan Bejat Pria Ini Cabuli Anaknya
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang gadis di bawah umur asal Lampung Utara dicabuli pemuda yang selama ini menjalin hubungan pacaran.
Pelaku AP (19) mencabuli korban PT (17) sebanyak tiga kali di rumah temannya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Abung Selatan wilayah hukum Polres Lampung Utara mengamankan tersangka yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis (26/9/2019) sekira pukul 21.00 Wib
Dasar Bukti laporan Polisi nomor : LP/B-600 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG/RESLU tanggal 26 September 2019 tentang Pencabulan anak di bawah umur.
Dengan tersangka AP (19) warga Lampung Utara diduga menyetubuhi korban PT (17) Warga Lampung Utara di rumah kawannya, sebanyak 3 kali.
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto mengatakan penangkapan berdasarkan laporan dari Mi, yang tak lain adalah ibunya.
Sukimanto mengungkapkan, sang ibu mengetahui peristiwa anaknya bersetubuh dengan pelaku dari penuturan Agus.
Agus mengaku pernah melihat korban berpelukan dengan AP di Desa Kembang Gading, Abung Selatan, Lampung Utara.
“Sebagai seorang ibu, nalurinya langsung bertanya apa saja yang sudah diperbuat anaknya,” katanya, Jumat 27 September 2019.