News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Ibu Bunuh Anak di Indramayu: Anak Alami Penyimpangan Seksual hingga Ibu Sewa Pembunuh Bayaran

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Fakta Ibu Bunuh Anak di Indramayu: Anak Alami Penyimpangan Seksual hingga Sewa Pembunuh Bayaran

TRIBUNNEWS.COM - DRH (50) seorang ibu di Indramayu tega membunuh anak semata wayangnya Carudin (32).

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP M.Yoris MY Marzuki, saat konferensi di Mapolres Indramayu DRH mengaku menyesal telah membunuh Carudin, Jumat (27/9/2019).

"Ibu liat ini nih, ibu menyesal tidak?" tanya Kapolres kepada DRH yang dikutip dari Tribun Jabar.

Air mata DRH tidak terbendung dari sorotan mata wanita paruh baya itu.

"Ini anak ibu loh, yang ibu susui semenjak kecil," ujar Kapolres.

DRH melihat dengan mata kepada sendiri anaknya tewas dengan bagian kepala yang sudah tidak lagi berbentuk.

Ia juga mengenang masa lalunya bersama Carudin.

Kemudian, DRH mengaku menyesal sebagai otak pembunuhan sadis kepada darah dagingnya sendiri.

Pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, mayat Carudin ditemukan sehingga kejahatan DRH terungkap.

Baca: KA Argo Parahyangan Excellence Mulai Beroperasi 1 Oktober, Rute Jakarta - Bandung 2 Jam 50 Menit

Baca: Kisah di Balik Kekejaman Ibu Kandung di Indramayu yang Otaki Pembunuhan Anak Satu-satunya

Berikut berbagai fakta terkait kasus ibu yang tega membunuh anaknya di Indramayu yang berhasil dirangkum Tribunnews.com.

1. Carudin punya istri 4

DRH mengakui jika Carudin yang sudah memiliki empat istri.

Carudin ternyata sudah memiliki empat istri dan dua anak.

Istri ketiga Carudin mengadu pada mertuanya yaitu DRH, mengenai penyimpangan seksual yang dialami suaminya.

2. Carudin mengaku suka sesama jenis

Setelah istri ketiga Carudin mengungkapkan jika sang suami suka dengan sesama jenis.

Ia mengatakan Carudin menyukai sesama jenis alias LGBT.

Sang istri pun berniat untuk menceraikan dia.

"Baru ketahuan beberapa tahun terakhir, istrinya yang ketiga bicara langsung ke saya," kata DRH saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019), seperti yang ditulis Tribun Cirebon.

Akhirnya, Carudin mengaku sebagai LGBT pada sang ibu ketika ayahnya meninggal.

Ayahnya meninggal beberapa tahun yang lalu.

"Mah, saya itu tidak bisa suka sama perempuan. Saya pengennya suka sama sesama jenis," ucap DRH menirukan pengakuan korban yang dikutip dari Tribun Jabar.

Mendengar hal tersebut membuat DRH naik pitam.

Baca: 5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu, Motif hingga Bayar Eksekutor Rp 20 Juta

Baca: 5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu, Motif hingga Bayar Eksekutor Rp 20 Juta

3. Carudin suka memeras harta DRH

Ia tak setuju dengan orientasi seksual DRH.

Sejak saat itulah, ulah Carudin semakin menjadi.

Ia menguras harta sang ibu untuk memenuhi gaya hidup glamornya.

Sawah yang harganya Rp 100 juta pun dijual Carudin.

Selain menjual sawah, Carudin juga kerap meminta uang kepada ibu.

Ia juga menagih harta warisan tanah kepada DRH.

Bila keinginannya tidak terpenuhi, Carudin akan menyiksa DRH.

Bahkan, ancaman membunuh juga dilontarkannya.

"Saya juga sering dipukulin. Pernah sampai kepikiran ingin melaporkan anak ke polisi. Tapi tidak tega namanya juga ibu dan anak," ujar DRH.

Harta tersebut digunakan Carudin untuk hidup glamor.

Ia berfoya-foya untuk memenuhi nafsunya.

Carudin juga merupakan pecandu narkoba.

Baca: Pria Transgender Melahirkan, tapi Namanya Tak Bisa Ditulis di Kolom Ayah di Akta Kelahiran Anaknya

Baca: Terungkap Percakapan Vanessa Angel dengan Driver Ojol, Tunjukkan Sisi Lain Eks Bibi Ardiansyah

4. DRH sewa lima pembunuh bayaran

DRH justru memilih untuk melenyapkan nyawa sang anak.

Ia menyewa lima orang pembunuh bayaran.

Mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).

Carudin dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar.

Setelah menyelesaikan aksinya, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak dan meminta uang imbalan kepada DRH sebesar Rp 20 juta.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.

Baca: Anaknya Nikahi Janda, Ibu Andhika Pratama Luluh dengan Baby Doll & Sendal Jepit Ussy Sulistyawati

Baca: KA Argo Parahyangan Excellence Mulai Beroperasi 1 Oktober, Rute Jakarta - Bandung 2 Jam 50 Menit

5. Ancaman hukuman

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.

"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar Yoris MY Marzuki.

 (Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/TribunJabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini