News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 di Bali: Partai-partai dengan Perolehan Suara Kecil Mestinya Bersatu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 di Provinsi Bali. TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI

"Kalau pun toh misalnya di sejumlah kabupaten itu kita tidak mendapatkan jumlah kursi yang cukup dengan kawan-kawan koalisi lainnya ya kami mau dorong calon independen," tegasnya.

Gunastawa mengatakan di Pilkada 2020 mendatang NasDem hanya bisa mengusung calon secara mandiri di Pilkada Karangasem.

Sementara di Pilkada Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Denpasar, NasDem harus berkoalisi.

Di Denpasar, misalnya, NasDem hanya punya 3 kursi dari total 45 kursi legislatif atau kuasai 6,67 persen suara parlemen.

Artinya, NasDem masih kekurangan 6 kursi DPRD Denpasar atau 13,33 persen suara parlemen untuk memenuhi syarat minimal 20 persen buat usung paket calon.

Sedangkan di Jembrana, NasDem bahkan gagal raih satu kursi pun.

Walaupun harus berkoalisi, NasDem akan berusaha dulu berproses dengan menengok figur yang diusung koalisi nanti.

Kalau tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan NasDem tentang figur calon kepala daerah, maka mendukung kotak kosong tidaklah hal tabu.

"Kalau pun toh misalnya independen nggak ada, ya kita dukung kotak kosong," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pilkada Serentak 2020 di Bali, Demokrat Ajak Parpol Bersatu Lawan PDIP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini