News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Grup WA 'Bobo Yuk' Berkonten Film Vulgar Populer di Kalangan Pelajar di Deliserdang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Tapi kalau yang punya grup porno itu anak Tanjungmorawa," katanya.

Kasus Lain

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk penjual film porno yang menggunakan perangkat Hard Disk eksternal.

Pelaku bernama Rinto ini dibekuk pada Sabtu, (16/3/2019) di Jl.Sunter Paradise Kel.Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara sekira Jam 10.00 WIB.

"Pelaku menyebarluaskan, menyimpan, memiliki, memperjualbelikan Hardisk External berisikan 1.281 film pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh Faruk Rozi, melalui pesan tertulis.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan film porno menggunakan Hardisk Eksternal di Wilayah Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada praktik tersebut.

"Kemudian pada tanggal 16 Maret 2019 dilakukan penangkapan terhadap Rinto di Jl.Sunter Paradise Sunter, Jakarta Utara. Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lanjut," tutur Faruk.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Hardisk Eksternal merek Toshiba warna Hitam dengan kapasitas 1 TB, satu unit ponsel Advan, uang tunai Rp.1.000.000, satu tas selempang, dan satu bon pembelian hardisk eksternal.

Akibat perbuatannya, Rinto ditersangkakan dengan Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 6 UU No.44 Th 2008 tentang Pornografi.

 (dra/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini