TRIBUNNEWS.COM - Jalinan cinta terlarang antara sopir dan majikannya berujung dikantor polisi.
Sang sopir berinsial BHS (33) dan majikan perempuannya berinisial YL (40) kini harus terukurung dibalik jeruji besi sel tahanan.
BHS dan YL diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus rencana pembunuhan dan penganiayaan kepada VT (42).
Korban VT tidak lain adalah suami sah YL.
Beruntung, VT berhasil selamat dari rencana pembunuhan istri dan juga sopirnya itu.
• Koleksi Paman Bikin Ponakan Penasaran, Gadis Berusia 13 Tahun Dibuat Hamil 6 Bulan: Sebulan 3 Kali
Polisi berhasil meringkus BHS di Bali, sementara itu YL di kediamannya.
Cerita awal perkenalan majikan perempuan dan sopirnya ini terjadi di Surabaya pada akhir tahun 2018 lalu.
Saat itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di Surabaya.
Disanalah, BHS dan YL mulai berkenalan.