News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru PPKN Alami Luka Lebam Dipukuli Oknum Guru Olahraga di Hadapan Siswa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menampar

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Edison


TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG
- Seorang ibu guru di Prabumulih mengalami lebam setelah mengalami pemukulan oknum guru lainnya di sekolah, Rabu (2/10/2019).

Ibu guru berinisial S itu kaget karena menjadi pemukulan saat sedang mengajar di kelas.

Guru mata pelajaran olahraga itu menunjukkan adegan kekerasan.

Tindakan itu dinilai tidak memberikan contoh baik kepada murid dengan memukuli rekan sesama guru dihadapan para siswa.

Diduga penyebab terjadi keributan akibat cekcok mulut yang berujung dengan pemukulan dilakukan pelaku terhadap korban.

S yang merupakan guru PPKN langsung melaporkan apa yang dialaminya ke unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Baca: 7 FAKTA Suami Setubuhi Adik Ipar di Prabumulih: Titip buat Dijaga, Malah Rusak Kehormatan Adik Ipar

Korban S melapor ke kepolisian didampingi beberapa siswa yang menjadi saksi dalam kasus pemukulan tersebut.

Dihadapan petugas kepolisian, korban mengungkapkan jika dirinya menjadi korban pemukulan dilakukan pelaku D.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, membenarkan adanya guru melaporkan rekan sesama guru karena diduga melakukan penganiayaan.

"Benar ada melapor, diduga akibat adanya ketersinggungan dan cekcok mulut kemudian terjadi keributan," bebernya.

Baca: Orangtua Siswa SMP di Manado yang Tewas Tak Terima dengan Sikap Guru yang Hukum Anaknya

Kasat Reskrim menuturkan, berdasarkan hasil visum di beberapa bagian tubuh korban S ditemukan memar.

"Laporan korban akan kita tindaklanjuti dan kita akan memintai keterangan saksi yang merupakan guru dan siswa," katanya.

Tidak hanya saksi, Kasat Reskrim juga mengatakan jika pihaknya akan mengundang terlapor inisial D untuk mempertanyakan perbuatan yang dilaporkan korban.

"Jika ada unsur pidana maka akan kita lanjutkan ke proses hukum. Jika terbukti, maka atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Prabumulih, Kusron, mengakui adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan korban penganiayaan yang merupakan guru pegawai negeri sipil.

"Kita sudah mediasi dan akan diselesaikan secara internal, namun jika sudah dilaporkan serta terbukti maka kita akan proses guru diduga melakukan penganiayaan sesuai aturan," tuturnya seraya mengatakan terlapor merupakan pegawai honorer.

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno menuturkan pihaknya sangat menyesalkan jika memang perbuatan tersebut ada disebabkan guru semestinya memberikan contoh baik bukan malah menunjukkan contoh buruk.

"Kita sangat sesalkan karena itu tindakan tidak baik, kita akan koordinasikan masalah ini ke dinas terkait sehingga menyelasikan persoalan ini dengan baik," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ibu Guru di Prabumulih Dipukul Sampai Lebam saat Mengajar di Kelas, Pelakunya Guru Olahraga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini