Pada pencabulan pertama itu, di saat AA tidak sadarkan diri, W mengambil foto korban yang sedang telanjang.
Dengan mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial, W pun leluasa menyetubuhi pada hari-hari berikutnya.
Diduga, W telah lebih dari 10 kali menyetubuhi korban.
Lebih lanjut Barly mengatakan, untuk dua orang terlapor lainnya, D dan R, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kedua terlapor ini, menurut Barly, berperan sebagai fasilitator.
“Satu mengantarkan korban dan satu orang lainnya pemilik rumah. Kami sedang mengejar mereka,” katanya. (Hardiansyah Abdi Gunawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Berstatus Tersangka, Nasib Guru Cium Pipi Siswinya di Wajo Terancam Dipecat