Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.
Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.
Istri polisi itu bekerja sebagai bidan.
Dia bersama dokter sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.
Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.
Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.
Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.
Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.
Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.