TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Misteri hilangnya uang sebanyak Rp 1,6 miliar di dalam mobil milik Pemprov Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Polisi meringkus empat dari enam orang pelakunya.
Mereka adalah sindikat pencurian yang melakukan aksinya secara terencana.
Polrestabes Medan menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.
Baca: Hillary Brigitta Sebut RKUHP Kurang Sosialisasi
Baca: Penampilan Sejumlah Artis saat Dilantik jadi Anggota DPR RI, Pengamat Busana Komentari Mulan Jameela
Baca: Bukti Prinsipal Buka Peluang Suzuki Jimny Diproduksi di Indonesia
Baca: Evaluasi Pelatih Persib Bandung pada Omid Nazari, Nick Kuipers, dan Kevin Kippersluis
"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.
Kami langsung melakukan pengejaran.
Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga kami kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).
Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.
"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.
Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.
Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.
Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.
Saat akan ditangkap Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas.