Ia pun ditembak di bagian kaki oleh petugas polisi.
Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan ditangkap oleh Polres Sibolga.
2018 kembali melakukan pencurian di ditangkap Polsek Siborong-borong.
Indra juga merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.
Dari Niksar Sitorus polisi menyita dua buah ponsel Nokia, satu buah dompet hitam, uang Rp 3 juta 428 ribu, satu set pakaian.
Niksar dikabarkan mendapat bagian Rp 150 juta yang diberikan pelaku Tukul.
Dari pelaku Niko Demos Sihombing polisi amankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB.
Baca: 10 Artis yang Terpilih Kembali Jadi Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina hingga Eko Patrio
Baca: BREAKING NEWS: Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Lari karena Terlambat Datang ke Sekolah
Baca: Live Streaming TV Online SCTV Tottenham vs Bayern Munchen Liga Champions, Akses di Sini
Satu unit sepeda motor Honda Sonic, BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta.
Uang hasil kejahatannya dikabarkan telah digunakan pelaku untuk bersenang-senang.
Dari pelaku Musa Hardianto Sihombing polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 105 juta, satu buah dompet hitam, tiga unit hp, satu buah jam Alexandre Christie.
Hasil kejahatan Musa dikabarkan untuk membayar utang dan foya-foya.
Dari pelaku Indra Haposan Nababan diamankan satu buah kwitansi Dp pembelian tanah Rp 50 juta, satu buah dompet warna hitam, dua buah Hp.
Sisa uang yang didapat Indra dikabarkan diberikan kepada mertuanya di Jakarta Rp 70 juta sisanya digunakan untuk Foya-foya.
Dari informasi yang dihimpun, petugas menetapkan dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang yakni Tu dan Pa.