Laporan Wartawan Serambi, Aceh Tengah
TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Aceh Tengah, berinisial Drs NA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, sejak Rabu (2/10/2019).
Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Takengon, bersama enam orang tersangka lainnya.
Ditahannya mantan Kadisdik Aceh Tengah ini, karena tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi pematangan lahan pembangunan SD Negeri Paya Ilang, anggaran tahun 2014-2015.
Selain Drs NA, jaksa juga menahan PPTK, ZU, pembantu PPTK, IH, serta sejumlah rekanan yaitu YU, AR, SY dan RI.
Kajari Aceh Tengah, Nislinuddin melalui Kasi Pidsus, Zainul Arifin SH kepada Serambinews.com, Kamis (3/10/2019) membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka tindak pidana korupsi, termasuk mantan Kadisdik Aceh Tengah.
Baca: Pelaku Pemerkosaan dan Pembakar Janda di OKI Divonis Hukuman Mati
"Kemarin, sekira pukul 13.00 WIB, para tersangka sudah ditahan di Rutan Takengon," kata Zainul Arifin.
Menurut Zainul Arifin, dilakukannya penahanan terhadap para tersangka setelah berkas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, benar-benar lengkap sehingga tinggal hanya menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, di Banda Aceh.
"Jadi untuk penahanan kan ada mekanismenya. Tapi saat ini, semua sudah lengkap, makanya kami lakukan penahanan," tuturnya.
Sebelum dilakukan penahanan, masing-masing tersangka telah melewati proses pemeriksaan terlebih dulu.
Setelah diperiksa, para tersangka langsung diantar ke Rutan Takengon untuk ditahan.
"Insya Allah, minggu depan berkas serta para tersangka sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh," jelas Zainul Arifin.
Baca: Bebby Fey Ungkap Bagian Tubuh Atta Halilintar yang Buat Kepincut, Melaney: Sekali Langsung Begitu?
Kembalikan Uang Korupsi
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menerima pengembalian uang negara senilai Rp 449 juta lebih, dari para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pematangan lahan pembangunan SD Negeri Paya Ilang anggaran tahun 2014-2015.