Remaja 14 tahun asal Probolinggo diperkosa ayah tiri 2 kali. Ia malah diusir ibu kandungnya dan dituduh pelakor.
TRIBUNNEWS.COM - Malang betul nasib, N (14).
Remaja asal Probolinggo, Jawa Timur itu mengaku diperkosa sebanyak dua kali oleh ayah tirinya.
Tak cukup sampai di situ, N justru diusir oleh ibu kandungnya atas tuduhan perebut lelaki orang alias pelakor.
N dituduh ibu kandungnya sebagai pelakor karena bersetubuh dengan suami si ibu alias ayah tirinya.
Baca: POPULER: Kronologi Janda yang Mengaku Diperkosa karena Kepergok Berhubungan Intim dengan 8 Pria
Baca: Fakta-fakta Terbaru Kasus Bocah 5 Tahun di Sukabumi yang Diperkosa Kakak Lalu Dibunuh Ibu Angkatnya
Ayah kandung N, S mengungkapkan, sang anak disetubuhi ayah tiri sebanyak dua kali yaitu pada Maret dan Juni saat rumah dalam kondisi sepi.
N tak kuasa melawan nafsu bejat ayah tirinya karena diancam dipukul hingga patah tulang.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar."
"Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, saat menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).
Baca: Hendak Diperkosa Supir Taksi, Bocah 11 Tahun Gunakan Stik Es Krim untuk Selamatkan Diri
Baca: Kronologi Janda Diperkosa 8 Pria, Berawal Diajak Bonceng Bertiga dan Digilir di Semak-semak
Dikutip dari Kompas.com, N sebelumnya telah melapor ke Polsek Leces, seorang diri pekan lalu.
Namun, ia dianjurkan ke Unit PPA Polres Probolinggo.
S menambahkan, ia dan mantan istrinya dikaruniai seorang anak yaitu N.
Sayangnya, pernikahan mereka kandas.
N pun ikut ibunya serta suaminya yang juga merupakan ayah tiri N.