TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Seorang siswi SD dicabuli oknum guru ngaji dengan modus membuka aura agar lebih pintar.
Peristiwa pencabulan dilakukan di kamar mandi rumah ibadah di Lampung Utara.
Tersangka bernama Jalal (45).
Warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara tersebut kini telah ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka kasus siswi SD dicabuli oknum guru ngaji, berdasarkan laporan korban dalam LP/607/IX/2019/Sek Absel/Res Lu/Polda Lampung, tertanggal 30 September 2019.
“Benar, korban telah melaporkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh guru mengajinya sendiri."
"Tersangka juga sudah kami amankan,” terang Sukimanto, Jumat, 4 Oktober 2019.
Baca: Foto-foto Ketika Gunung Merbabu dan Lawu Berselimut Topi Awan
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 5 Oktober 2019: Taurus Bersemangat, Scorpio Berada di Situasi yang Sulit
Baca: Peliknya Kisah Cinta YL, Selingkuh dari Suami dengan Supir Malah Ditipu Puluhan Juta, Masuk Penjara!
Korban yang berusia 13 tahun itu telah dicabuli tersangka sebanyak dua kali.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban masih siswi SD.
Sukimanto mengungkapkan, korban terakhir kali dicabuli tersangka di kamar mandi sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kecamatan Abung Selatan.
Modus yang dilancarkan tersangka dengan mengatakan kepada korban dan rekannya bahwa tersangka bisa membuka aura agar korban lebih pintar.
Hal itu dilakukan dengan mandi air kembang.
“Sebelumnya, tersangka menyampaikan kepada korban dan rekan korban akan dimandikan dengan air kembang."
"Kelak setelah dimandikan, dirinya akan menjadi pintar dan disayang sama semua orang, serta mampu membuka aura,” ujarnya.