"Kemarin ada beberapa warga mengadukan ada sejumlah anak dilakukan perbuatan cabul."
"Atas pengaduan tersebut kami tidak lanjuti."
"Dan malamnya (Selasa), sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu,” papar Barly.
Terkait perkara dugaan pencabulan itu ditarik dari Polresta Bandar Lampung, Barly menyatakan laporan ke Polda Lampung sama.
"Kami tangani karena ada laporannya, dan karena pelaku yang sama, maka laporan yang ada di Polres kami tangani," bebernya.
Barly menambahkan, korban yang melapor di Polda Lampung sebanyak dua anak.
Sementara di Mapolresta Bandar Lampung, sebanyak enam anak rentan umur enam hingga tujuh tahun yang melapor.
"Tapi tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak, ini masih pengakuan warga tapi kami dalami," tandasnya.
Diketahui, seorang anak SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara.
Dugaan asusila ini terbongkar 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di organ vitalnya.
Keluarga melaporkan kejadian itu ke kepolisian. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SD Dicabuli Oknum Guru Ngaji Lampung Utara, Modus Mandi Kembang di Kamar Mandi Rumah Ibadah,