News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Agama Cabuli Siswi SD di Kamar Mandi Rumah Ibadah, Modusnya Bisa Buka Aura Supaya Pintar

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di kawasan Lampung Utara.

Tersangkanya yakni oknum guru agama, korbannya adalah siswa SD.

Aksi bejat oknum guru tersebut dilakukan di kamar mandi rumah ibadah.

Modus yang dilakukan untuk membuka aura agar lebih pintar.

Tersangka bernama Jalal (45).

Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban dalam LP/607/IX/2019/Sek Absel/Res Lu/Polda Lampung, tertanggal 30 September 2019.

“Benar, korban telah melaporkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh guru mengajinya sendiri."

"Tersangka juga sudah kami amankan,” terang Sukimanto, Jumat, 4 Oktober 2019.

Korban yang berusia 13 tahun itu telah dicabuli tersangka sebanyak dua kali.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban masih siswi SD.

Sukimanto mengungkapkan, korban terakhir kali dicabuli tersangka di kamar mandi sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kecamatan Abung Selatan.

Modus yang dilancarkan tersangka dengan mengatakan kepada korban dan rekannya bahwa tersangka bisa membuka aura agar korban lebih pintar.

Hal itu dilakukan dengan mandi air kembang.

“Sebelumnya, tersangka menyampaikan kepada korban dan rekan korban akan dimandikan dengan air kembang."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini