News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petinggi ULMWP dan KNPB yang Jadi Tersangka Kerusuhan Jayapura Diadili di Kaltim, Ini Alasannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkapkan bila dua tersangka dalang kerusuhan Jayapura kini sudah dikirim ke Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum.

Keduanya adalah Wakil Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay.

"Buctar Tabuni dibawa ke Kalimantan dalam rangka persidangan untuk bisa lebih aman," ujar Paulus, di Jayapura, Sabtu (5/10/2019).

Keduanya disangkakan atas tindakan makar dan diamankan di dua tempat berbeda.

Paulus menuturkan, pemindahan mereka untuk menjaga situasi keamanan di Papua.

"Langkah ini dikarenakan banyak pengalaman jika persidangan di Papua akan menimbulkan masalah baru. Tadi malam saya sudah laporkan Gubernur Papua, jadi sudah paham," kata dia.

Baca: UPDATE Rusuh Wamena - Kapolda Papua: Jangan Tinggalkan Wamena, Jangan Takut, TNI-Polri Selalu Ada

Buchtar Tabuni ditangkap oleh Polda Papua pada 9 September di Waena, Kota Jayapura.

Sedangkan Agus Kossay, ditangkap di Kabupaten Jayapura pada 17 September.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe sempat meminta agar proses hukum terhadap para tersangka kerusuhan Jayapura dilakukan di Papua. (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petinggi ULMWP dan KNPB Tersangka Kerusuhan Jayapura Diadili di Kalimantan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini