Berikut kabar terkini OTT KPK Bupati Lampung Utara: pernah diduga korupsi Rp 600 M hingga reaksi gubernur dan cara warga berpesta.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, sebagai tersangka suap.
Agung diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Dilansir Kompas.com, sebelumnya, Agung pernah dilaporkan ke KPK pada Januari 2018.
Pelaporan itu dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo cabang Lampung Utara.
Baca: Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Warga Lega Syukuran Potong Kambing: Tak Ada Lagi Pemimpin Zalim
Baca: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Dikenal Royal hingga Total Harta Kekayaannya
Dalam laporan itu, Agung diduga telah mengkorupsi sejumlah proyek di kabupaten tersebut.
Direktur LBH Awalindo cabang Lampung Utara, Samsi Eka Putra, merinci laporan yang diserahkan ke KPK itu.
Rincian tersebut yakni proyek PUPR tahun 2016-2017 yang pembayarannya mangkrak, anggaran BPJS Kesehatan yang disunat, anggaran sertifikasi guru, dan honor pegawai.
Ada pula anggaran dana desa tahun 2016-2017, hingga pengadaan kendaraan dinas.
“Jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 600 miliar jumlahnya,” kata Samsi saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Samsi menambahkan, sejumlah dokumen juga disertakan dalam laporan tersebut, seperti kontrak perencanaan hingga dokumen anggaran BPJS.
“Kami kemas dalam bundel, bahkan pakai troli,” katanya.
Untuk itu, dengan terungkapnya kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) bisa menjadi titik mula terkuaknya praktek korupsi di Lampung Utara.
“Meski OTT kemarin di bawah Rp 1 miliar, ini sudah bagus sebagai titik mula. Kami juga siap jika diminta bantuan, berkas kami sudah lengkap semua,” kata Samsi.