News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lampung Utara

UPDATE OTT KPK Bupati Lampung Utara: Pernah Diduga Korupsi Rp 600 M, Reaksi Gubernur, Warga Berpesta

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

Dilansir Kompas.com, sebelumnya, mereka juga mengarak kambing tersebut sebagai bentuk aksi dukungan terhadap KPK.

Tak tanggung-tanggung, mereka memotong kambing tersebut di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara pada hari Senin (7/10/2019).

“Kemarin kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Sandi saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Bagi Sandi, OTT KPK terhadap Bupati Lampung Utara dan tujuh orang lainnya merupakan kabar gembira yang melegakan hati.

“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.

Sementara itu, di mata warga di sekitar kediaman Bupati Lampung Utara, di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Kota Sepang, Labuhan Ratu, Agung merupakan sosok yang dermawan.

“Kami tetanggaan sejak tahun 2008. Dulu sering (shalat) Jumat bareng. Orangnya baik, sering kasih sumbangan," ujar Rizki, tetangga Agung.

"Tapi sejak jadi Bupati memang jarang pulang, paling ada orang yang bersih-bersih di rumahnya,” lanjut Rizki.

Modus Korupsi

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). KPK menetapkan enam orang menjadi tersangka yakni Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan bupati, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri, dan dua orang pihak swasta yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 728 juta terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.        (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dilansir Kompas.com, Basaria menuturkan, total uang suap yang diterima Agung berasal dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR.

"Untuk dinas perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM (Agung), dilakukan oleh HWS (Hendra Wijaya Saleh) kepada WHN (Wan Hendri), melalui RSY (Raden Syahril)," ujar Basaria.

Hendra, lanjutnya, menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Wan Hendri yang kemudian menyerahkan uang Rp 240 juta kepada Raden.

"Sejumlah Rp 60 juta masih berada di WHN," tutur Basaria.

Dalam OTT ini, KPK menemukan barang bukti uang Rp 200 juta sudah diserahkan ke Agung dan kemudian diamankan dari kamar Bupati.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini