Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gubernur sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara tegas menyebut keraton tidak mengizinkan penyelenggaraan Muslim United di kompleks Masjid Gedhe.
Sultan mengatakan, untuk urusan lain seperti keamanan menjadi wewenang pihak kepolisian.
"Yang punya rumah tidak mengizinkan," ujar Sultan HB X saat ditemui di kompleks Kepatihan, Jumat (11/10/2019).
Seperti diketahui acara tersebut tetap berlangsung kendati pihak keraton sudah tidak mengabulkan permohonan izinnya.
Baca: Sebelum Ditikam Wiranto Resmikan Gedung Perkuliahan di UNMA
Terkait hal ini, Sultan HB X menyerahkan sepenuhnya urusan keamanan dan juga hal-hal lain pada pihak kepolisian.
"Itu kan urusan polisi, asal aman dan sebagainya. Hanya masalahnya kami tidak mengizinkan (acara tersebut)," tegasnya.
Seperti diketahui, pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak menyetujui permohonan penggunaan Kagungan Ndalem (KgD) Masjid Gedhe Keraton (Kauman) beserta halaman, Ndalem Pengulon, dan Alun-alun Utara sisi barat untuk kegiatan Muslim United.
Dalam wawancara beberapa waktu lalu, Sultan HB X menyebut fungsi Ndalem Pengulon bukan untuk tempat menyiapkan makanan.
"(Izinnya) ndalem Pengulon untuk menyiapkan makanan, itu bukan bagiannya. Fungsinya bukan untuk itu kok," ujarnya usai melantik pimpinan DPRD DIY, Kamis (3/10/2019) lalu.
Perlu diketahui, kegiatan bernama “Muslim United: Sedulur Saklawase” itu diadakan oleh Forum Ukhuwah Islamiyyah.
Pihak panitia sebelumnya melayangkan surat permohonan untuk menggunakan KgD Masjid Kauman.
Baca: Densus 88 Sita Dokumen Amaliyah Hingga Pisau Belati di Kamar Penjaga Bengkel
Dalam pamfletnya, kegiatan ini akan diisi dengan muslim expo, Tabligh akbar, aktivitas sosial, festival makanan, muslim community gathering dan kids corner.
Ada beberapa ulama yang akan mengisi kegiatan ini di antaranya adalah ustad Abdul Somad, ustad Adi Hidayat, Felix Siauw dan lainnya.
Sementara itu, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono melalui surat bernomor 0336/KH.PP/Suro.IX/WAWU.1953. 2019 menyatakan tidak bisa mengabulkan permohonan panitia untuk meminjam Ndalem Pengulon Masjid Gedhe Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 11 hingga 13 Oktober mendatang.
Dalam surat permohonan pihak panitia bernomor 002/PPT/MU/IX/2019 tertanggal 24 September 2019 Ndalem Pengulon akan digunakan sebagai area buffet dan area VVIP.
"Kami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk sementara ini belum dapat mengabulkan permohonan menggunakan KgD Masjid Gedhe karaton serta halaman, Ndalem Pengulon, dan alun-alun sisi barat," ujar GKR Condrokirono dalam surat tertanggal 28 September 2019 ini. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sultan HB X Tegaskan Tak Beri Izin untuk Acara Muslim United